Anda dapat membantu Wikipedia dengan .
Jembatan Pasupati atau
Jalan Layang Pasupati adalah sebuah jembatan yang menghubung kan bagian utara dan
timur Kota Bandung melewati lembah
Cikapundung.
Panjangnya 2,8 km dan
lebarnya 30-60 m.
Pembangunan jembatan ini dibiayai melalu hibah dana
dari pemerintah Kuwait.
Setelah sempat
beberapa tahun tidak terlaksana, akhirnya pada tanggal 26 Juni 2005 uji coba
pertama sudah dilakukan.
Jembatan ini akan menjadi salah satu
markah tanah Kota Bandung.
Jembatan ini menghubungkan Jalan Terusan Pasteur
(Dr. Djundjunan) dan Jalan Surapati, dan dari sinilah nama Pasupati
berasal.
Dengan adanya jembatan ini diharapkan dapat mengatasi
masalah kemacetan di Bandung
Utara.
Jalan Layang Pasupati juga menjadi salah satu ikon Kota Bandung. Jalan layang ini membuat arus lalu lintas dari wilayah sekitar Jabodetabek ke Bandung menjadi lebih mudah.
Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
rencananya akan memperluas ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar
Pasupati karena saat ini, terutama di area kolong jalan banyak
penduduk yang sengaja mendirikan bangunan non-permanen untuk
dijadikan warung-warung kopi.
Selain itu, banyak orang yang
memarkirkan kendaraannya di kolong jalan layang Pasupati tanpa
izin.
Jembatan layang Pasupati sendiri berdiri di wilayah
permukiman padat penduduk sehingga kemacetan dan kesemrawutan sudah
menjadi hal yang biasa terjadi di sini.
Jembatan ini dibangun dengan menggunakan konstruksi cable-stayed.